Langkah Aplikasi 1: Pengajuan Online
Tata Cara Pengajuan LANGKAH 1: Pengajuan Online Situs web ini diperuntukkan bagi mereka yang akan mengajukan visa Tiongkok di JAKARTA. Pastikan Anda telah memilih lokasi yang benar. (Periksa sudut kanan atas halaman) 1. Buat akun dan masuk. (Periksa sudut kanan atas halaman) 2. Semua pemohon (kecuali yang mengajukan visa ke Hong Kong SAR Tiongkok dan Macau SAR Tiongkok) diharuskan untuk: 2.1. Mengisi Formulir Pengajuan Visa Online 2.2. Mengunggah dokumen pengajuan visa, termasuk paspor, foto, dan dokumen pendukung yang diperlukan. 2.3. Klik tombol “Submit”. Harap diperhatikan: a. Klik tombol “Submit” pada halaman PAY, jika tidak, statusnya akan PENDING PAYMENT; b. Pembayaran online belum tersedia saat ini, dan harap melakukan pembayaran saat pengajuan di Visa Center setelah aplikasi Anda disetujui secara online. 3. Harap menunggu untuk pemeriksaan awal dan persetujuan online. (Paspor baru dapat diserahkan ke Visa Center jikatelah disetujui secara online.) 3.1. Anda mungkin akan menerima email yang menyatakan bahwa Anda harus mengunggah dokumen tambahan atau membuat perubahan lain, dan statusnya akan menjadi "Rejected". 3.2. Anda mungkin akan menerima email konfirmasi saat aplikasi telah disetujui secara online, dan statusnya akan ditampilkan sebagai "online review completed". Harap cetak lampiran email "Visa Application Certificate" (bawa ke Visa Center) dengan dokumen lain yang diperlukan (Harap periksa langkah 2). Harap diingat: setelah menerima email konfirmasi persetujuan online atas aplikasi anda bukan berarti bahwa visa Anda telah disetujui! 3.3. Status aplikasi dapat diperiksa dengan masuk ke akun Anda. Harap masukkan Tanggal Pembuatan yang benar, jika tidak, sistem akan menampilkan "No Data".
Aplikasi LANGKAH 2: Pengajuan Offline
di Visa Center setelah disetujui secara online
Prosedur AplikasiLANGKAH 2: Pengajuan Offline di Visa Center setelah disetujui secara online (Setelah Anda mendapatkan "Visa Application Certificate", janji temu tidak diperlukan.) Pengingat Khusus: Pemohon visa diplomatik, dinas, kehormatan, dan visa lainnya tetap diminta untuk mengajukan aplikasi di Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia 1. Kirimkan materi berikut ke Visa Center (jika diperlukan, Anda mungkin diminta untuk memberikan materi tambahan lainnya):(1) Visa Application Certificate (yg terlampir pada email Persetujuan) (2) Paspor asli saat ini dan paspor lama (5 tahun terakhir) (3) Foto ukuran paspor, jika yang diunggah terindikasi tidak memenuhi syarat (diambil dalam 6 bulan terakhir, latar belakang putih, tanpa topi, berwarna, ukuran kecil 2 inci 48mm×33mm). (4) Paspor Tiongkok asli sebelumnya (jika Anda sebelumnya adalah warga negara Tiongkok dan mengajukan visa Tiongkok untuk pertama kalinya); (5) Dokumen pendukung lainnya sebagaimana diperlukan. Silakan klik di sini untuk detailnya.Semua pemohon yang memegang paspor biasa akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari. Berikut kondisi yang dapat dikecualikan dari pengambilan sidik jari:(1) Pemohon yang berusia di bawah 14 tahun atau di atas 70 tahun; (2) Pemegang paspor diplomatik atau paspor dinas, atau pemohon yang memenuhi syarat untuk visa diplomatik,visa dinas, dan visa kehormatan; (3) Pemohon yang telah melakukan pengambilan sidik jari dalam lima tahun terakhir di Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta dengan paspor yang sama; (4) Kehilangan kesepuluh jari atau tidak lengkap; (5) Mulai 2 September 2024 hingga 31 Desember 2025, pemohon visa jangka pendek (masa tinggal kurang dari 180 hari) untuk satu kali atau dua kali masuk akan dibebaskan dari pengambilan sidik jari. Catatan penting: Jika Kedutaan Besar Tiongkok menganggap bahwa pengambilan sidik jari masih diperlukan setelah peninjauan, Visa Center akan memberikan informasi kepada pemohon. Kedutaan Besar Tiongkok dengan hormat meminta agar pemohon melakukan pengambilan sidik jari secara langsung. Bagi siapapun yang memalsukan sidik jari atau menggunakan sidik jari orang lain akan ditolak masuk ke Tiongkok dan menanggung semua konsekuensi yang ditimbulkan. 2. Pembayaran Pemohon harus membayar biaya visa dan biaya layanan di Visa Center dengan uang tunai atau kartu atau kode QR.
Aplikasi LANGKAH 3: Pengambilan
Prosedur Aplikasi
LANGKAH 3: Pengambilan
Hari pengajuan offline (penyerahan paspor) sudah dihitung sebagai 1 hari kerja
Layanan normal pada hari kerja ke-4
Layanan kilat pada hari kerja ke-3
Silakan lakukan pengambilan selama jam kerja di Visa Center dengan membawa tanda terima pengambilan yang asli.
Harap diperhatikan untuk tanggal yang tertera pada pick up form anda hanya Estimasi.
Pengajuan dan pembayaran aplikasi: 09:00 hingga 15:00.
Pengambilan: 09:00 hingga 16:00
Chinese Visa Application Service Center di Jakarta
23 Juni 2025