- Contact Us
- Help by E-MAIL
- COPYRIGHT ©2023CVASC, ALL RIGHTS RESERVED
Proses dan Dokumen yang Diperlukan untuk Visa Tiongkok
LANGKAH 1: Pengisian Formulir permohonan Visa Online
1.1 Buat Akun dan Masuk
Klik di sini untuk Buat akun dan daftar menggunakan alamat email yang valid. Setelah pendaftaran berhasil, klik di sini untuk Masuk.
Catatan:
(1) Harap ingat email dan kata sandi yang Anda daftarkan, jika tidak Anda mungkin gagal masuk serta mengisi dan mengelola formulir permohonan online Anda.
(2) Pemohon harus mengisi formulir permohonan dengan informasi yang benar dan nyata, dan akan menanggung seluruh tanggung jawab hukum atas keasliannya. Informasi palsu atau tidak lengkap yang diberikan oleh pemohon, atau penggunaan foto orang lain, akan dianggap sebagai penipuan visa dan akan mengakibatkan penolakan visa atau penolakan masuk.
1.2 Isi Formulir permohonan, Unggah Dokumen
Klik di sini untuk Mengisi formulir permohonan online. Pastikan Anda telah memilih 'Medan' dengan benar di "the city you have chosen for your visa application", karena kami hanya menerima permohonan yang diajukan untuk kota "Medan". Isi formulir permohonan sesuai dengan situasi setiap pemohon visa dan unggah dokumen terkait, termasuk paspor, foto, dan dokumen pendukung lain yang diperlukan.
Untuk memeriksa jenis visa, silakan kunjungi di sini.
Daftar dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk mengajukan visa:
Visa L: Visa Turis diterbitkan kepada individu yang pergi ke Tiongkok untuk tujuan wisata.
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Dokumen yang menunjukkan jadwal perjalanan, termasuk bukti pemesanan tiket pulang-pergi (yang sudah dibayar dan terkonfirmasi) , bukti pemesanan hotel, dan rincian perjalanan (itinerary); ATAU Surat undangan wisata yang dikeluarkan oleh individu atau badan terkait di Tiongkok. Contoh surat undangan dapat dilihat di sini.Untuk surat undangan dari individual di Tiongkok wajib melampirkan fotokopi kartu identitas Tiongkok-nya (sisi depan dan belakang); apabila pengundang adalah badan atau perusahaan perlu lampirkan fotokopi SIUP perusahaan Tiongkok-nya.
Visa M: Visa Bisnis diterbitkan kepada individu yang pergi ke Tiongkok untuk tujuan bisnis dan perdagangan.
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Surat undangan dari badan/instansi perdagangan atau sejenisnya. Contoh surat undangan dapat dilihat di sini .
(4) Foto SIUP (business license) Perusahaan atau badan usaha dari Tiongkok.
Visa F: Visa kunjungan diterbitkan kepada individu yang melakukan kegiatan pertukaran, kunjungan, atau penelitian ke Tiongkok.
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Surat undangan yang diterbitkan oleh individu atau badan terkait di Tiongkok. Contoh surat undangan dapat dilihat di sini.
(4) Reservasi tiket pesawat (jika ada)
Visa Z: Visa Kerja diterbitkan kepada individu yang bekerja di Tiongkok.
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Surat pemberitahuan (Notification letter), dll.
(4) Reservasi tiket pesawat (jika ada)
Visa Q/S
Visa-Q1:Visa kunjungan keluarga jangka panjang diterbitkan kepada anggota keluarga dari warga negara Tiongkok atau warga negara asing yang memiliki ijin tinggal permanen Tiongkok untuk tujuan reuni keluarga, atau kepada mereka yang mengajukan permohonan menetap di Tiongkok dengan tujuan untuk penitipan pengasuhan. Durasi tinggal lebih dari 180 hari. Anggota keluarga merujukpada pasangan (suami/istri), orang tua, anak, menantu, saudara kandung, kakek/nenek, cucu dan mertua.
Visa-Q2: Visa kunjungan keluarga jangka pendek diterbitkan kepada keluarga dari warga negaraTiongkok atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal permanen Tiongkok dan menetap di Tiongkok untuk tujuan kunjungan kekeluargaan jangka pendek. Durasi tinggal tidak lebih dari 180 hari.
Visa-S1: Visa keperluan pribadi jangka panjang diterbitkan kepada keluarga dari orang asing yang bekerja atau belajar dan menetap di Tiongkok untuk tujuan kunjungan jangka panjang, atau untuk mereka yang ingin berkunjung keTiongkok untuk alasan pribadilainnya (dengan durasi tinggal lebih dari 180 hari).Keluarga merujuk pada pasangan (suami/istri), orang tua, mertua dan anak di bawah umur 18 tahun.
Visa-S2: Visa keperluan pribadi jangka pendek diterbitkan kepada keluarga dari orang asing yang bekerja atau belajar dan menetap di Tiongkok untuk tujuan kunjungan jangka pendek, atau untuk mereka yang ingin berkunjung keTiongkok untuk alasan pribadi lainnya (dengan durasi tinggal kurang dari 180 hari).Keluarga merujuk pada pasangan (suami/istri), orang tua, anak, menantu, saudara kandung, kakek/nenek, cucu dan mertua.
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Surat Undangan untuk visa Q、Surat Undangan untuk visa S atau dokumen lain untuk alasan kemanusiaan;
(4) Foto KTP pengundang (Q, kedua sisi), halaman data paspor pengundang dan izin tinggal pengundang di China (S);
(5) Sertifikat hubungan kekerabatan (asli dan foto sertifikat untuk Q1 dan S1, foto sertifikat untuk Q2 dan S2);
* Jika mengajukan visa Q1/S1 dengan sertifikat kekerabatan yang diterbitkan di Indonesia, sertifikat harus dilegalisir (Apostilled).
* Jika mengajukan visa Q/S dengan sertifikat kekerabatan yang diterbitkan oleh negara ketiga, sertifikat harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar atau Konsulat China di negara ketiga tersebut.
(6) Reservasi tiket pesawat (jika ada)
Visa C:Visa Kru diterbitkan kepada individu awak penerbangan internasional, awak pelayaran internasional beserta anggota keluarga yang menemani untuk melakukan tugasnya ,serta pengemudi mobil yang terlibat dalam transportasi darat internasional.
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Surat Jaminan yang dikeluarkan oleh perusahaan transportasi asing atau surat undangan yang dikeluarkan oleh instansi terkait di Tiongkok.
Visa X
Visa-X1: Visa studi jangka panjang diterbitkan kepada individu yang akan menempuh studi di Tiongkok untuk durasi tinggal lebih dari 180 hari.
Visa-X2: Visa studi jangka pendek diterbitkan kepada individu yang akan menempuh studi di Tiongkok untuk durasi tinggal tidak lebih dari 180 hari.
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Untuk visa X1: JW 201/202 dan Surat Penerimaan (Admission Notice) (salinan)
Untuk visa X2: Surat Penerimaan (Admission Notice) (salinan)
(4) Reservasi tiket pesawat (jika ada)
Visa G:Visa Transit diterbitkan kepada individu yang transit di Tiongkok menuju ke negara lain.
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Untuk transit melalui Tiongkok: tiket lanjutan (pesawat/kereta api/kapal) dengan tanggal dan tempat duduk yang sudah dikonfirmasi ke negara atau wilayah tujuan.
Untuk awak kabin: surat undangan dari perusahaan Tiongkok dan surat jaminan dari pemberi kerja.
Visa J
Visa J1 diterbitkan kepada wartawan asing dari organisasi berita Tiongkok yang menetap (lebih dari 180 hari).
Visa J2 diterbitkan kepada wartawan asing yang masuk Tiongkok untuk wawancara jangka pendek (tidak lebih dari 180 hari).
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Untuk visa J1: pemberitahuan visa (visa notice) yang diterbitkan oleh Departemen Informasi Kementerian Luar Negeri Tiongkok dan surat otorisasi resmi yang dikeluarkan oleh organisasi media.
Untuk visa J2: pemberitahuan visa (visa notice) yang diterbitkan oleh Departemen Informasi Kementerian Luar Negeri Tiongkok atau departemen resmi Tiongkok lainnya dan surat otorisasi resmi yang dikeluarkan oleh organisasi media.
(4) Reservasi tiket pesawat (jika ada)
Visa D: diterbitkan kepada WNA dengan izin tinggal tetap di Tiongkok.
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Formulir Konfirmasi Status Tempat Tinggal Tetap Orang Asing (Confirmation Form for Alien Permanent Residence Status) yang diterbitkan oleh Kementerian Keamanan Publik Tiongkok (asli dan salinan)
Visa R: diterbitkan kepada WNA dengan kemampuan tingkat tinggi dan kemampuan khusus yang sangat dibutuhkan
(1) Halaman data paspor, halaman perpanjangan, halaman catatan (endorsement), halaman visa, halaman cap masuk dan keluar, dua halaman visa kosong (paspor 5 tahun terakhir, jika ada);
(2) Satu lembar foto terbaru (Persyaratan Foto);
(3) Dokumen sertifikat terkait yang dikeluarkan oleh otoritas Tiongkok yang membuktikan pemohon memenuhi persyaratan sebagai tenaga ahli tingkat tinggi dan personel dengan keterampilan khusus yang sangat dibutuhkan oleh Tiongkok.
(4) Reservasi tiket pesawat (jika ada)
Untuk semua jenis visa yang disebutkan di atas, jika pemohon berusia di bawah 18 tahun, dokumen tambahan berikut diperlukan:
(1) Foto akta kelahiran lengkap (unabridged) pemohon.
(2) Foto paspor atau KTP orang tua.
(3) Surat pernyataan (affidavit) dari orang tua yang mengizinkan perjalanan (Surat Persetujuan Orang Tua / Letter of Consent from Parents). Surat pernyataan ini harus mencantumkan tanggal perjalanan dan informasi kontak orang tua.
Jika pemohon berasal dari negara ketiga, dokumen tambahan berikut diperlukan: Foto halaman izin masuk Indonesia terbaru di paspor.
1.3 Kirim permohonan
Setelah formulir permohonan selesai dan diperiksa, klik "Kirim" (Submit). Pembayaran online saat ini tidak tersedia. Pembayaran hanya dapat dilakukan di Pusat Layanan permohonan Visa Tiongkok di Medan setelah verifikasi online selesai.
1.4 Tunggu Pemeriksaan Awal dan Verifikasi Online
permohonan dapat diserahkan secara offline di Pusat Layanan permohonan Visa Tiongkok di Medan setelah verifikasi online selesai.
(1) Pemohon mungkin menerima email yang meminta unggahan dokumen tambahan/perubahan. Status berubah menjadi "Ditolak untuk dimodifikasi/Dokumen Tambahan Diperlukan" (Rejected to be modified/Supplement Document). Lakukan modifikasi dan kirim ulang. Status akan berubah menjadi "Sedang ditinjau" (Under review).
(2) Jika verifikasi online selesai, pemohon akan menerima email konfirmasi dengan status "Verifikasi online selesai" (Online review completed). Cetak Sertifikat permohonan Visa (Visa Application Certificate) yang terlampir dan bawa ke Pusat Layanan permohonan Visa Tiongkok di Medan bersama dengan dokumen lain (lihat Langkah 2).
(3) Pantau status permohonan melalui akun Pemohon.
Harap Diingat: Menerima email konfirmasi persetujuan online untuk permohonan Anda TIDAK berarti visa Anda telah disetujui!
LANGKAH 2: Penyerahan Offline di Pusat Visa (Setelah verifikasi online selesai. Janji temu tidak diperlukan)
2.1 Penyerahan di Pusat Visa
Alamat: Royal Condominium Tower B, Lantai 2, Palang Merah-Sukamulia No.1
Setelah masuk ke pusat, silakan ambil nomor antrian dan tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil.
Dokumen wajib yang harus dibawa:
(1) Sertifikat permohonan Visa (Visa Application Certificate) (lampiran dari email persetujuan);
(2) Paspor yang berlaku asli saat ini dan paspor lama (dalam 5 tahun terakhir, jika ada);
(3) Foto ukuran paspor, jika foto yang diunggah dianggap tidak memenuhi syarat (diambil dalam 6 bulan terakhir, latar belakang putih, tidak memakai topi, berwarna, ukuran kecil 2 inci 48mm×33mm);
(4) Paspor Tiongkok lama asli (jika pemohon sebelumnya adalah warga negara Tiongkok dan mengajukan visa Tiongkok untuk pertama kalinya);
(5) Untuk permohonan visa Q1 atau S1, harap bawa bukti hubungan keluarga asli;
(6) Jika diperlukan, petugas konsuler berhak meminta dokumen pendukung lain, dokumen tambahan, atau wawancara dengan pemohon.
2.2 Pengumpulan Data Biometrik (Sidik Jari dan Foto)
Semua pemohon yang memegang paspor biasa akan diminta untuk memberikan sidik jari dan mengambil foto, kecuali untuk:
(1) Sampai dengan 31 Desember 2025, pemohon visa jangka pendek (maksud masa tinggal kurang dari 180 hari) untuk sekali atau dua kali masuk;
(2) Pemohon yang telah melakukan pengambilan sidik jari dalam lima tahun terakhir di Pusat Layanan permohonan Visa Tiongkok di Medan dengan paspor yang sama;
(3) Pemohon di bawah 14 tahun atau di atas 70 tahun;
(4) Jika kesepuluh jari pemohon cacat, pengambilan sidik jari tidak diperlukan.
Kecuali pengecualian yang tercantum di atas, pemohon harus hadir secara langsung untuk pengambilan sidik jari dan foto. Siapapun yang kedapatan memalsukan sidik jari dan foto atau menggunakan sidik jari dan foto orang lain akan ditolak masuk ke Tiongkok dan menanggung semua konsekuensi yang diakibatkannya.
2.3 Pembayaran
Biaya visa dan biaya layanan dapat dibayar tunai, transfer bank, atau kode QR. Klik sini untuk melihat Biaya Visa.
LANGKAH 3: Pengambilan Paspor/Visa
Anda akan menerima Formulir Pengambilan (Pick-up Form) setelah melakukan pembayaran. Anda dapat pergi ke lokasi 1 untuk mengambil paspor Anda mulai dari tanggal yang dijadwalkan pada Formulir Pengambilan. Tanggal pengambilan mungkin ditunda untuk keadaan khusus.
Perhitungan hari kerja untuk pemrosesan visa dimulai dari hari paspor diserahkan di Pusat Visa. Hari penyerahan dihitung sebagai hari kerja ke-1:
▪️ Layanan Reguler: Ambil pada hari kerja ke-4.
▪️ Layanan Ekspres: Ambil pada hari kerja ke-3.
Harap ambil visa & paspor selama jam kerja di Pusat Visa dengan menunjukkan Resi Pengambilan (Collection Receipt) asli. Anda dapat mengambil dokumen Anda sendiri atau menunjuk seseorang untuk membantu Anda. Surat kuasa tidak diperlukan, karena Formulir Pengambilan asli adalah satu-satunya bukti yang sah untuk mengambil paspor Anda.Jika Formulir Pengambilan Anda hilang, silakan klik sini.
Jam Operasional
Senin hingga Jumat (tidak termasuk hari libur nasional)
▪️ Penyerahan Dokumen (Reguler/Ekspres): 09:00 - 15:00
▪️ Pengambilan Paspor Reguler: 13:00 - 16:00
▪️ Pengambilan Paspor Ekspres: 14:00 - 16:00
Pusat Layanan tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.
Informasi Kontak
▪️ Email: medancentre@visaforchina.org
▪️ WhatsApp: +62 852 6229 1747
▪️ Telepon: 061-80013189
Harap Diperhatikan:
1. Tidak diizinkan menggunakan telepon, tablet, atau perangkat elektronik lainnya di kantor kami kecuali diminta.
2. Disarankan agar pemohon membeli tiket pesawat ke Tiongkok setelah mendapatkan visa (kecuali visa L). Kerugian relevan yang mungkin terjadi akan ditanggung oleh pemohon.
3. Setelah pembatalan sistem janji temu visa online, mungkin ada lebih banyak pemohon di lokasi pada jam sibuk. Disarankan untuk mengatur waktu secara wajar dan mengajukan permohonan secara bergiliran. Jam sibuk biasanya terjadi pada hari Senin dan di sekitar hari libur.
Terima kasih atas pengertian dan kerjasama Anda.
Pusat Layanan permohonan Visa Tiongkok di Medan
6 Juli 2025